(1) prinsip-prinsip atau asas-asas pelaksanaan keikutsertaan masyarakat dalam keamanan; (2) syarat-syarat keikutsertaan warga negara untuk usaha pelaksanaan keamanan; (3) hak-hak dan kewajiban setiap masyarakat dalam pelaksanaan keamanan khususnya di lingkungannya;
1. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN,MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH, DAN TAAT PADA PIMPINAN, JUJUR, DAN BERTANGGUNGJAWAB. 2. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI, DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN. 3.
Prinsip-prinsip. Lima Prinsip, sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Sino-India 1954, yaitu: Kedua belah pihak harus saling menghormati integritas dan kedaulatan wilayah masing-masing. Kedua belah pihak harus menahan diri dari agresi terhadap satu sama lain. Kedua belah pihak harus menghindari campur tangan dalam urusan internal satu sama lain.
Selain janji satpam, terdapat juga prinsip-prinsip penuntun satpam dalam menjalankan tugas di lapangan. Masih mengutip dari e-jurnal yang sama, berikut lima prinsip penuntun satpam. Kami anggota Satuan Pengamanan, memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan, jujur dan bertanggung jawab.Keamanan Data yang Maksimal. Penerapan prinsip manajemen data yang efektif juga mencakup aspek keamanan data. Dalam lingkungan yang penuh dengan ancaman keamanan cyber, melindungi data menjadi sangat krusial. Enkripsi, otentikasi, dan kontrol akses harus menjadi bagian dari strategi keamanan data. Perusahaan harus menginvestasikan sumber daya
.